You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Bandeng Disidak
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dua Sentra Penjualan Ikan Bandeng Bebas Formalin

Meningkatnya permintaan pasar terhadap ikan bandeng menjelang perayaan tahun baru Imlek kerapkali dimanfaatkan oknum pedagang nakal untuk meraup keuntungan besar dengan menjual ikan bandeng mengandung zat berbahaya.

Setelah kita ambil sampel, semuanya ternyata bebas dari kandungan formalin

Sebagai antisipasi, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta kembali melakukan sidak ke dua sentra penjualan ikan bandeng dan sejumlah pasar.

Penjualan Ikan Bandeng Meningkat

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, ikan ‎bandeng merupakan salah satu makanan khas imlek sehingga penjualannya lebih banyak dibanding hari biasa. Karena itu, pihaknya mengetatkan pengawasan dengan merazia sejumlah pasar di Jakarta.

"Tapi kita utamakan pengawasan di dua sentra penjualan bandeng, Cilincing dan Rawabelong. Setelah kita ambil sampel, semuanya ternyata bebas dari kandungan formalin," ujarnya, Kamis (4/2).

Walau aman, sambungnya, pedagang diminta lebih mengatur suhu pendingin agar ikan tetap berada dalam kondisi yang segar.

"Kepada konsumen juga selalu kita minta untuk cerdas dalam menyeleksi produk pangan yang mereka konsumsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2874 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1167 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1157 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1007 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye892 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik